Ada tiga
ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan
Aswaja (Karakter Aswaja) yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para
sahabatnya.
Tawassuth,
Tawazun, I’tidal
Pertama, at-tawassuth atau
sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan.
Hal ini bersumber dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ
عَلَيْكُمْ شَهِيداً
<>
Dan
demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan
pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan)
manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas
(sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS
al-Baqarah: 143).
Kedua at-tawazun atau
seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil
yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber
dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا
رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ
النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh
kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata
dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Ketiga, al-i’tidal atau
tegak lurus. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ
اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak
membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu
pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena
keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)
Tasamuh
atau Toleransi
Selain
ketiga prinsip (karakter aswaja) ini, golongan Ahlussunnah wal Jama’ah juga
mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai
perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama.
Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut
dalam meneguhkan apa yang menjadi keyakinan. Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ
قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka
berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun)
dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini
berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar
berkata dan bersikap baik kepada Fir’aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774
H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, “Sesungguhnya dakwah
Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir’aun adalah menggunakan perkataan yang
penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih
menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah”. (Tafsir
al-Qur’anil ‘Azhim, juz III hal 206).
Tataran
Praktis Karakter Aswaja
Dalam
tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa
prinsip-prinsip (Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau
kita sebut dengan Aswaja (Karakter Aswaja) ini dapat terwujudkan dalam beberapa
hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)
- Akidah
- Keseimbangan dalam penggunaan
dalil ‘aqli dan dalil naqli.
- Memurnikan akidah dari
pengaruh luar Islam.
- Tidak gampang menilai salah
atau menjatuhkan vonis syirik, bid’ah apalagi kafir.
- Syari’ah
- Berpegang teguh pada
Al-Qur’an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
- Dapat menggunakan akal baru
pada masalah yang yang tidak ada nash yang jelas (sharih/qotht’i).
- Dapat menerima perbedaan
pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang
multi-interpretatif (zhanni).
- Tashawwuf/ Akhlak
- Tidak mencegah, bahkan
menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama
menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
hukum Islam.
- Mencegah sikap berlebihan (ghuluw)
dalam menilai sesuatu.
- Berpedoman kepada Akhlak yang
luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara
penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu’ (antara
sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
- Pergaulan antar golongan
- Mengakui watak manusia yang
senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya
masing-masing.
- Mengembangkan toleransi
kepada kelompok yang berbeda.
- Pergaulan antar golongan
harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
- Bersikap tegas kepada pihak
yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
- Kehidupan bernegara
- Harus mempertahankan NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indanesia) karena merupakan kesepakatan seluruh
komponen bangsa.
- Selalu taat dan patuh kepada
pemerintah dengan semua aturan yang ada, selama tidak bertentangan dengan
ajaran agama.
- Tidak melakukan pemberontakan
atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
- Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
- Kebudayaan
- Penempatan kebudayaan harus
pada kedudukan yang wajar. Berdasarkan nilai (ukuran) norma dan hukum
agama.
- Kebudayaan yang baik dan
ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya.
Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
- Dapat menerima budaya baru
yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-muhafazhatu
‘alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
- Dakwah
- Dakwah bukan untuk menghukum
atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan
(ridha) Allah SWT.
- Berdakwah dengan tujuan dan
sasaran yang jelas.
- Berdakwah dengan petunjuk
yang baik dan keterangan yang jelas, sesuai dengan kondisi dan keadaan
sasaran dakwah.

Social Plugin